Ketua DPW Pekat IB Jambi Soroti Revisi KUHAP, Khawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan

    Ketua DPW Pekat IB Jambi Soroti Revisi KUHAP, Khawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
    Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST, SH

    JAMBI - Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST, SH, angkat bicara terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

    Adean menegaskan harapannya agar revisi KUHAP tidak memberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan kepada instansi lain di luar kepolisian. Ia khawatir, jika kewenangan tersebut diperluas, dapat terjadi tumpang tindih tugas di antara aparat penegak hukum.

    Sebagai warga negara, Adean mengaku revisi yang berpotensi membatasi kewenangan Polri dalam proses penyelidikan dan penyidikan menimbulkan kekhawatiran. Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga penegak hukum memang penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, tetapi pembatasan yang berlebihan justru bisa memperlambat penanganan kasus hukum dan merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

    "Revisi ini seharusnya tidak melemahkan sistem hukum yang sudah berjalan dengan baik. Justru yang dibutuhkan adalah penguatan koordinasi antar lembaga agar proses hukum tetap transparan, akuntabel, dan efektif, " ujarnya, Senen (10/02/2025).

    Ia berharap revisi KUHAP dapat memperkuat penegakan hukum di Indonesia tanpa mengorbankan efektivitas dan keamanan.

    “Kita tidak ingin efektivitas penegakan hukum terganggu, apalagi jika sampai menimbulkan ketidakharmonisan dalam kewenangan antar aparat penegak hukum, ” tutupnya. (MIR)

    ketua dpw pekat ib jambi adean teguh st sh dpr ri
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ketua HMI Tanjab Timur: Asas Dominus Litis...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PBH Perhakhi: Dominus Litis dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga
    Seluruh OPD Kabupaten Nias Selatan Gelar Gotong Royong Bersama di Kelurahan Pasar Teluk Dalam
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika

    Ikuti Kami